Rabu, 28 Desember 2016

RANGKUMAN BAB 5 "KODE ETIK PROFESI AKUNTANSI"

1. Kode Perilaku Profesional
Kode etik profesi akuntansi merupakan suatu pedoman yang harus dipatuhi oleh setiap orang yang berprofesi sebagai akuntan. Tujuannya yaitu untuk meningkatkan kinerja yang lebih profesionalisme yang berorientasi pada kepentingan publik.

2. Prinsip-prinsip Etika
Prinsip etika IFAC, kerangkanya adalah:
  1. Objektivitas
  2. Kompetensi profesional dan kehati-hatian
  3. Kerahasiaan
  4. Perilaku profesional

Prinsip etika AICPA, kerangkanya adalah:
  1. Tanggung jawab
  2. Kepentingan publik
  3. Integritas
  4. Objektivitas dan independensi
  5. Kompetensi dan kehati-hatian profesional
  6. Ruang lingkup dan sifat jasa

Prinsip etika IAI, kerangkanya adalah:
  1. Tanggung jawab profesi
  2. Kepentingan publik
  3. Integritas
  4. Objektivitas
  5. Kompetensi dan kehati-hatian profesional
  6. Kerahasiaan
  7. Perilaku profesional
  8. Standar teknis

3. Aturan dan Interpretasi Etika
Aturan etika merupakan pedoman atau panduan untuk patuh pada etika yang telah ditetapkan tanpa membatasi ruang lingkupnya. Profesi akuntansi dalam akuntan publik telah banyak menghasilkan jasa bagi masyarakat. Contohnya seperti jasa atestasi, jasa assurance, dan jasa nonassurance.




Sumber:
http://www.slideshare.net/nitaanny/etika-profesi-akuntansi-international-ethics-standards-boards-for-accountans-translated
http://mengenalekonomi.blogspot.com/2014/03/kode-etik-profesi-akuntansi.html
http://keuanganlsm.com/pentingnya-kode-etik-bagi-profesi-akuntansi/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar