Kamis, 23 Oktober 2014

PRINSIP - PRINSIP KOPERASI



Prinsip-prinsip Koperasi

Menurut Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian, Prinsip-prinsip koperasi adalah:

1) keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka Siapapun yang memenuhi persyaratan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD dan ART) koperasi dapat menjadi anggota. Seseorang tidak dapat dipaksa untuk menjadi anggota mereka dapat dengan bebas menentukan pilihanya. Demikian juga bila hendak keluar dari koperasi, mereka dapat memutuskan sendiri, asalkan sesuai ketentuan dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangganya. Koperasi adalah organisasi yang bersifat sukarela, terbuka bagi semua orang yang bersedia menggunakan jasa-jasanya dan bersedia menerima tanggung jawab keanggotaan, tanpa membedakan jenis kelamin (gender), latar belakang sosial,ras, politik atau agama. Sifat terbuka memiliki arti bahwa dalam keanggotaan tidak dilakukan
pembatasan (diskriminasi) dalam bentuk apapun (Penjelasan UU No. 25 tahun 1992 Pasal 5 Ayat 1a)

2) Pengelolaan Koperasi dilakukan secara Demokratis. Koperasi adalah organisasi demokratis yang diawali oleh para anggotanya, yang secara aktif menetapkan kebijakan dan membuat keputusan. Dalam Koperasi primer, para anggota memiliki hak suara yang sama (satu anggota satu suara) dan koperasi pada tingkat-tingkat lainnya juga dikelola secara demokratis. Pengelola demokratis berarti:
·Rapat Anggota adalah pemegang kekuasaan tertinggi
·Urusan kegiatan koperasi diselenggarakan oleh pengurus
·Pengurus dipilih dari dan oleh anggota
·Pengurus mengangkat manajer dan karyawan atas persetujuan rapat anggota
·Kebijakan pengurus dikendalikan oleh anggota melalui pengawas
·Laporan keuangan dan berbagai kegiatan koperasi disajikan secara terbuka, transparan dan bertanggungjawab
·Satu anggota memiliki satu hak suara.

3) Pembagian SHU dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.
·Pembagian SHU dihitung secara proporsional berdasrkan nilai transaksi dan penyertaan modal (simpanan pokok dan simpanan wajib) setiap anggota pada akhir tahun buku. Setiap transaksi anggota tercatat di dalam basis data dan pembukan koperasi
· Besaran prosentasi SHU yang dibagikan kepada anggotanya ditentukan dalam rapat anggota koperasi.

4) Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal Penggunaan modal dalam koperasi ditujukan bagi kemanfaatan anggota, bukan hanya sekedar mencari keuntungan. Anggota memperoleh bunga yang terbatas atas modal. Anggota memperolehkan keuntungan dalam bentuk lain pelayanan, pendidikan anggota, penyediaan produk dengan mudah, murah dan bermutu tinggi.

5) Kemandirian, Kemandirian berarti koperasi tidak bergantung pada pihak lain. Modal sendiri koperasi berasal dari anggota. Pengelola koperasi adalah pengurus koperasi yang dipilih dari dan oleh anggota. Koperasi membuat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangganya dengan merujuk pada  Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Koperasi adalah organisasi otonom, menolong diri sendiri serta diawali oleh para anggotanya. Apabila koperasi mengadakan perjanjian dengan organisasi lain, termasuk pemerintah, atau memupuk modal dari sumber luar, koperasi melakukanya berdasarkan persyaratan yang menjamin pengawasan demokratis yang dilakukan oleh para anggotanya dan mempertahankan otonomi.

6) Kemandirian Untuk meningkatkan kemampuan manajemen dan terlaksananya prinsip-prinsip koperasi, maka penting sekali pemahaman, kesadaran dan keteremapilan dari anggota, pengurus dan karyawan koperasi ditingkatkan melalui pendidikan. Besarnya biaya koperasi ditingkatkan ditentukan oleh anggota dalam rapat anggota. Koperasi memberikan pendidikan dan pelatihan bagi para anggota, wakil-wakil anggota yang dipilih oleh rapat anggota, serta manajer dan karyawan, agar mereka dapat melaksanakan tugasnya lebih efektif bagi perkembangan koeperasinya. Koperasi memberikan penerangan kepada masyarakat umum tentang hakikat perkoperasian dan manfaat berkoperasi.

7) Kerjasama antar Koperasi, Koperasi dapat bekerjasama dengan koperasi-koperasi lain tingkat Lokal,Regional, Nasional maupun Internasional. Koperasi melayanani para anggotanya sacara efektif dengan membangun jaringan dan memperkuat gerakan koperasi dengan bekerjasama melalui organisasi koperasi tingkat lokal, nasional, regional dan internasional. Di Indonesia Koperasi-Koperasi primer dalam dapat membentuk pusat dan induk di tingkat dapat membentuk pusat dan induk di tingkat regional dan nasional.


Selasa, 27 Mei 2014

Teori pertumbuhan ekonomi menurut rostow

Teori pertumbuhan ekonomi dari Rostow ini sangat populer dan paling banyak mendapatkan komentar dari para ahli. Teori ini pada mulanya merupakan artikel Rostow yang dimuat dalam Economics Journal (Maret 1956) dan kemudian dikembangkannya lebih lanjut dalam bukunya yang berjudul The Stages of Economic Growth (1960). Menurut pengklasifikasian Todaro, teori Rostow ini dikelompokkan ke dalam model jenjang linear (linear stages mode/).

Rostow pulalah yang membuat distingsi antara sektor tradisional dan sektor kapitalis modern. Frasa-frasa ini terkenal dengan terminologi ‘less developed’, untuk menyebut kondisi suatu negara yang masih mengandalkan sektor tradisional, dan terminologi ’more developed’ untuk menyebut kondisi suatu negara yang sudah mencapai tahap industrialisasi dengan mengandalkan sektor kapitalis modern.
 
penekanannya terdapat pada keseluruhan proses di mana masyarakat berkembang dari suatu tahap ke tahap yang lain. Tahap-tahap yang berbeda ini ditujukan untuk mengidentifikasi variabel-variabel kritis atau strategis yang dianggap mengangkat kondisi-kondisi yang cukup dan perlu untuk perubahan dan transisi menuju tahapan baru yang berkualitas. Teori ini secara mendasar bersifat unilinear dan universal, serta dianggap bersifat permanen.
Pembangunan, dalam arti proses, diartikan sebagai modernisasi yakni pergerakan dari masyarakat pertanian berbudaya tradisional ke arah ekonomi yang berfokus pada rasional, industri, dan jasa. Untuk menekankan sifat alami ‘pembangunan’ sebagai sebuah proses, Rostow menggunakan analogi dari sebuah pesawat terbang yang bergerak sepanjang lintasan terbang hingga pesawat itu dapat lepas landas dan kemudian melayang di angkasa.

Pembangunan, dalam arti tujuan, dianggap sebagai kondisi suatu negara yang ditandai dengan adanya: a) kemampuan konsumsi yang besar pada sebagian besar masyarakat, b) sebagian besar non-pertanian, dan c) sangat berbasis perkotaan.

Sebagai bagian teori modernisasi, teori ini mengkonsepsikan pembangunan sebagai modernisasi yang dicapai dengan mengikuti model kesuksesan Barat. Para pakar ekonomi menganggap bahwa teori pertumbuhan ekonomi ini merupakan contoh terbaik dari apa yang diistilahkan sebagai ‘teori modernisasi’.

Menurut Rostow, proses pertumbuhan ekonomi bisa dibedakan ke dalam 5 tahap :
  1. Masyarakat tradisional (the traditional society),
  2. Prasyarat untuk tinggal landas (the preconditions for take-off),
  3. Tinggal landas (the take-off),
  4. Menuju kekedewasaan (the drive to maturity), dan
  5. Masa konsumsi tinggi (the age of high mass-consumption)

Dasar pembedaan tahap pembangunan ekonomi menjadi 5 tahap tersebut adalah: Karakteristik perubahan keadaan ekonomi, sosial, dan politik yang terjadi.

Menurut Rostow, pembangunan ekonomi atau proses transformasi suatu masyarakat tradisional menjadi masyarakat moderen merupakan suatu proses yang multidimensional. Pembangunan ekonomi bukan hanya berarti perubahan struktur ekonomi suatu negara yang ditunjukkan oleh menurunnya peranan sektor pertanian dan peningkatan peranan sektor industri saja.

Menurut Rostow, disamping perubahan seperti itu, pembangunan ekonomi berarti pula sebagai suatu proses yang menyebabkan antara lain:
  • perubahan orientasi organisasi ekonomi, politik, dan sosial yang pada mulanya berorientasi kepada suatu daerah menjadi berorientasi ke luar.
  • perubahan pandangan masyarakat mengenai jumlah anak dalam keluarga, yaitu dari menginginkan banyak anak menjadi keluarga kecil.
  • perubahan dalam kegiatan investasi masyarakat, dari melakukan investasi yang tidak produktif (menumpuk emas, membeli rumah, dan sebagainya) menjadi investasi yang produktif.
  • perubahan sikap hidup dan adat istiadat yang terjadi kurang merangsang pembangunan ekonomi (misalnya penghargaan terhadap waktu, penghargaan terhadap pertasi perorangan dan sebagainya).
 

Teori pertumbuhan ekonomi menurut schumpeter

Schumpeter lebih menekankan pada pentingnya peranan para pelaku ekonomi yang memiliki jiwa entrepreneurship di dalam menciptakan perkembangan ekonomi. Mereka terus mengusahakan inovasi dalam kegiatan ekonomi.
Inovasi ini meliputi:
• Memperkenalkan suatu produk baru
• Mempertinggi efisiensi suatu produk
• Mengadakan perluasan pasarsuatu barang
• Mengadakan perubahan dalam organisasi produksi untuk mempertinggi eksistensi memungkinkan timbulnya proses imitasi, dimana pengusaha melakukan pengembangan teknologi baru.
Menurut Schumpeter, makin tinggi tingkat kemajuan perekonomian, maka makin terbatas kemungkinan untuk mengadakan inovasi. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi akan menjadi bertambah lambat dan pada akhirnya akan terjadi keadaan yang tidak berkembang (stationary state). Akan tetapi, berbeda dengan pandangan klasik, dalam pandangan Schumpeter keadaan tidak berkembang itu dicapai pada tingkat pertumbuhan yang tinggi.
Menurut Schumpeter, investasi dapat dibedakan kepada dua golongan yaitu penanaman modal otonomi dan penanaman modal terpengaruh. Penanaman modal otonomi adalah penanaman modal yang ditimbulkan pada kegiatan ekonomi yang timbul sebagai akibat kegiatan inovasi. Penanaman modal otonomi adalah penanaman modal yang ditimbulkan pada kegiatan ekonomi yang timbul sebagai akibat kegiatan inovasi
Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan dan pertumbuhan ekonomi yaitu:
* Jumlah dan kualitas penduduk
* Sumber daya modal dan teknologi
* Sistem sosial dan sikap masyarakat
* Sumber daya alam
* Luas pasar atau pangsa pasar

Teori Pertumbuhan Neo Klasik

    Teori Solow – Swan
Robert Solow dari MIT dan Trevor Swan dari Australian National University secara sendiri-sendiri mengembangkan model pertumbuhan ekonomi yang sekarang sering disebut dengan nama  model pertumbuhan Neo-Klasik. Seperti halnya dengan model Harrod-Domar, model Solow-Swan memusatkan perhatiannya pada bagaimana pertumbuhan penduduk, akumulasi capital, kemajuan teknologi dan output saling berinteraksi dalam proses pertumbuhan ekonomi.
Walaupun dalam kerangka umum dari model Solow-Swan mirip dengan model model Harrod-Domar, tetapi model Solow-Swan  lebih “luwes” karena :
a. Menghindari masalahy “ketidakstabilan” yang mkemrupakan cirri warranted rate of growth dalam model Harrod-Domar
b. Bisa lebih luwes digunakan untuk menjelaskan masalah-masalah distribusi pendapatan.
Keluesan ini terutama disebabkan oleh karena Solow dan swan menggunakan bentuk fungsi produksi yang lebih mudah dimanipulasikan secara aljabar. Dalam model Harrod-Domar, output dan capital  dan output dan tenaga kerja masing-masing dihubungkan oleh satu “fungsi produksi” dengan koefisien yang tidak bisa berubah, yaitu Qp = hK dan Qn, = nN. Dalam model Neo-Klasik dari Solow dan Swan dipergunakan suatu fungsi produksi yang lebih umum, yang bias menampung berbagai kemungkinan substitusi antara capital (K) dan tenaga kerja (L). Bentuk fungsi produksi adalah:
Q = F ( K, L )
Yang memungkinkan berbagai kombinasi penggunaan K dan L untuk mendapatkan suatu tingkat output. Fungsi produksi semacam ini (yang sering dijumpai dalam teori ekonomi mikro) disebut fungsi produksi Neo-Klasik. Dalam menggunakan fungsi semacam inilah Solow dan Swan bisa menghindari masalah “ketidakstabilan” dan mengambil kesimpulan-kesimpulan baru mengenai distribusi pendapatan dalam proses pertumbuhan (seperti halnya kaum Klasik).
Dengan digunakannya fungsi produksi Neo-klasik tersebut, ada satu konsekuensi lain yang penting. Konsekuensi ini adalah bahwa seluruh factor yang tersedia, baik berupa K maupun berupa L akan selalu terpakai atau tergunakan secara penuh dalam proses produksi. Ini disebabkan karena dengan fungsi produksi Neo-Klasik tersebut, berapapun K dan L yang tersedia akan bisa dikombinasikan untuk proses produksi, sehingga tidak ada lagi kemungkinan “kelebihan” dan “kekurangan” factor produksi seperti dalam model misalnya, Harrod-Domar atau Lewis. Posisi “full employment” ini membedakan model Neo-Klasik. Dengan adanya model  Keynesian (Harrod-Domar) maupun model Klasik. Jadi jelas bahwa penggunaan fungsi produksi Neo-Kalsik sehingga selalu jelas terdapat ‘full employment’ merupakan cirri utama yang membedakan model ini dengan model-model pertumbuhan lain.

B.  Proses Pertumbuhan Ekonomi
Ada empat hal yang melandasi model Neo-Klasik:
a.   Tenaga kerja (atau produk), L, tumbuh dengan laju tertentu, misalnya p per tahun
b.   Adanya fungsi produksi Q = F ( K, L ) yang berlaku bagi setiap produksi.
c.   Adanya kecenderungan menabung (prospensity to save) oleh masyarakat yang dinyatakan sebagai proporsi (s) tertentu dari output (Q0. Tabungan masyarakat S = sQ;  bila Q naik S juga naik , dan turun bila Q turun.
d.  Semua tabungan masyarakat diinvestasikan S = I = ∆K. Dalam model Neo-Klasik tidak lagi dipermasalahkan mengenai keseimbangan S dan I. Dengan kata lain perkataan permasalahan yang menyangkut “warranted rate of growth” tidak lagi relevan. Proses pertumbuhan dalam model Neo-Klasik selalu memenuhi syarat warranted rate of growth, karena S dinggap selalu sama dengan I. Ada dua masalah pokok yang saling berkaitan yamg perlu dipelajari mengenai proses pertumbuhan Neo-Klasik ini.  Masalah yang pertama menyangkut pertanyaan: apakah proses tersebut akan membawa perekonomian pada suatu pola pertumbuhan tertentu dan bisa diramalkan, apakah proses tersebut berkelan jutan dan sama sekali tidak bisa diduga kemana akan membawa perekonomian kita ? Dengan kata lain perkataan, apakah proses pertumbuhan tersebut akan membawa perekonomian pada posisi keseimbangan jangka panjang (long run equilibrium) atau tidak? Masalah yang kedua menyangkut pertanyaan : Apabila memang ternyata proses semacam itu akhirnya membawa perekonomian pada posisi keseimbangan jangka panjangnya, apakah cirri-ciri utama posisi ini ) ? Khususnya kita bisa menanyakan mengenai apa yang terjadi dengan output, capital, tenaga kerja, tingkat upah, tingkat keuntungan, dsb pada posisi long run equilibrium ini?
Jawaban bagi kedua masalah tersebut bisa menjadi landasan bagi ekonom dalam meramalkan apa yang akan terjadi dalam jangka panjang terhadap suatu perekonomian, apabila asumsi-asumsi dasar Neo-Klasik tersebut terpenuhi.

Selasa, 13 Mei 2014

Teori Pertumbuhan Ekonomi Klasik Menurut Adam Smith

Adam Smith adalah ahli ekonomi yang menulis buku “The Wealth of Nation” (kemakmuran suatu negara) yang sangat terkenal. Ia merupakan tokoh yang mengemukakan pentingnya sistem ekonomi liberal (bebas), yakni sistem ekonomi yang bebas dari campur tangan pemerintah yang diperkuat dengan semboyan “Laissez Faire, Laissez Passer”. Adam Smith percaya bahwa dengan menggunakan sistem ekonomi liberal (bebas), pertumbuhan ekonomi dapat dicapai secara maksimum. Pertumbuhan ekonomi bisa dicapai dengan melibatkan dua unsur, yaitu:
  1. Pertumbuhan penduduk.
  2. Pertumbuhan output total.

Selanjutnya, pertumbuhan output yang berupa barang dan jasa dipengaruhi oleh tiga komponen, yaitu sumber-sumber alam, tenaga kerja, jumlah persediaan barang.

Agar terjadi pertumbuhan output, sumber-sumber alam harus dikelola oleh tenaga kerja dengan menggunakan barang modal. Sumber-sumber alam sangat penting untuk menentukan pertumbuhan ekonomi, karena sumbersumber alam merupakan batas maksimum output jika sudah dimanfaatkan secara maksimum. Sumber-sumber alam mencapai batas maksimum apabila telah dikerjakan oleh tenaga kerja yang handal dengan menggunakan barang modal yang cukup.
Robert Solow adalah ahli ekonomi yang memenangkan hadiah nobel pada tahun 1987. Solow berpendapat bahwa pertumbuhan ekonomi akan tercapai jika ada pertumbuhan output. Pertumbuhan output terjadi jika dua faktor input, yakni modal dan tenaga kerja dikombinasikan, sedangkan faktor teknologi dianggap konstan (tidak berubah). Adapun yang tergolong sebagai modal adalah bahan baku, mesin, peralatan, komputer, bangunan dan uang. Dalam memproduksi output, faktor modal dan tenaga kerja bias dikombinasikan dalam berbagai model kombinasi. Schumpeter
Teori Schumpeter menekankan tentang pentingnya peranan pengusaha dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi dan para pengusaha merupakan golongan yang akan terus-menerus membuat pembaruan atau inovasi dalam ekonomi. Hal ini bertujuan untuk peningkatan pertumbuhan perekonomian jika para pengusaha terus-menerus mengadakan inovasi dan mampu pengadakan kombinasi baru atas investasinya atau proses produksinya. Adapun jenis-jenis inovasi, di antaranya dalam hal berikut.
a) Penggunaan teknik produksi.
b) Penemuan bahan dasar.
c) Pembukaan daerah pemasaran.
d) Penggunaan manajemen.
e) Penggunaan teknik pemasaran.

Minggu, 11 Mei 2014

pertumbuhan Ekonomi



Pertumbuhan ekonomi ( Economic Growth ) adalah perkembangan kegiatan dalam perekonomian yang menyebabkan barang dan jasa yang diproduksikan dalam masyarakat bertambah dan kemakmuran masyarakat meningkat. Masalah pertumbuhan ekonomi dapat dipandang sebagai masalah makro ekonomi dalam jangka panjang. Perkembangan kemampuan memproduksi barang dan jasa sebagai akibat pertambahan faktor-faktor
produksi pada umumnya tidak selalu diikuti oleh pertambahan produksi barang dan jasa yang sama besarnya. Pertambahan potensi memproduksi seringkali lebih besar dari pertambahan produksi yang sebenarnya. Dengan demikian perkembangan ekonomi adalah lebih lambat dari potensinya. 
Pertumbuhan ekonomi dapat diartikan juga sebagai proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional.
Perekonomian dikatakan mengalami pertumbuhan apabila jumlah balas jasa riil terhadap penggunaan faktor-faktor produksi pada tahun tertentu lebih besar daripada tahun sebelumnya. Berkelanjutan pertumbuhan ekonomi harus mengarah standar hidup yang lebih tinggi nyata dan kerja meningkat.
Rumus menghitung pertumbuhan ekonomi adalah sebagai berikut :
g = {(PDBs-PDBk)/PDBk} x 100%
g = tingkat pertumbuhan ekonomi
PDBs = PDB riil tahun sekarang
PDBk = PDB riil tahun kemarin
Contoh soal :
PDB Indonesia tahun 2008 = Rp. 467 triliun, sedangkan PDB pada tahun 2007 adalah = Rp. 420 triliun. Maka berapakah tingkat pertumbuhan ekonomi pada tahun 2008 jika diasumsikan harga tahun dasarnya berada pada tahun 2007 ?
jawab :
g = {(467-420)/420}x100% = 11,19%